Mazmur 19:8-15; Ulangan 1:1-18; Kisah Para Rasul 12:20-25
Selamat hari Jumat.
Kisah pengangkatan hakim-hakim (Kel. 18:13-27) diceritakan kembali oleh Musa kepada umat supaya mengingatkan mereka tentang pentingnya untuk membagi kepemimpinan sehingga menjadi kepemimpinan yang efektif. Ulangan 1:16-17 (TB) Dan pada waktu itu aku memerintahkan kepada para hakimmu, demikian: Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya. Dalam mengadili jangan pandang bulu. Baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar harus kamu dengarkan. Jangan gentar terhadap siapa pun, sebab pengadilan adalah kepunyaan Allah. Tetapi perkara yang terlalu sukar bagimu, harus kamu hadapkan kepadaku, supaya aku mendengarnya. Ini semua dalam rangka ketaatan mereka kepada Tuhan. Mazmur 19:11-13 (TB) (19-12) Lagipula hamba-Mu diperingatkan oleh semuanya itu, dan orang yang berpegang padanya mendapat upah yang besar. (19-13) Siapakah yang dapat mengetahui kesesatan? Bebaskanlah aku dari apa yang tidak kusadari. (19-14) Lindungilah hamba-Mu, juga terhadap orang yang kurang ajar; janganlah mereka menguasai aku! Maka aku menjadi tak bercela dan bebas dari pelanggaran besar.
Mengasihi Tuhan dan Taurat-Nya menjadikan umat terbebas dari dosa dan pelanggaran, dan menjadikan mereka melakukan yang benar di hadapan Tuhan. Apa yang dicatatkan dalam Kisah Para Rasul 12:20-25 menunjukkan hal ini; hal yang kontras terjadi kepada Herodes di satu sisi dan umat Kristen. Herodes yang sombong ditampar oleh malaikat Tuhan karena ia tidak memberi hormat kepada Allah, mati dimakan cacing-cacing (Kis. 12:20-23), sebaliknya Roh Kudus menyertai orang percaya dengan makin tersebar firman Tuhan dan makin banyak didengar orang (Kis. 12:24-25).
Karena itu mari kita terus menjadi umat yang mau mengasihi Tuhan dengan tekun memahami dan menghayati firman-Nya, dan tentu melakukanya.
Doa: Calon pemimpin daerah yang jelas programnya.