Bencana merupakan peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis, demikian isi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Oleh sebab itulah, komunitas seperti Masjid, Gereja, Pura, Vihara sebagai tempat “berkumpulnya massa” perlu diperlengkapi untuk selalu siapsiaga dalam menghadapi bencana. Tujuannya agar di setiap tempat ibadah tersebut, terdapat orang-orang yang berkapasitas dalam aksi pengurangan resiko bencana (mitigasi) dan berkemampuan untuk merespon secara cepat ketika bencana datang. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana.
Dengan latar belakang inilah maka pada Sabtu, 7 September 2019 lalu, Majelis Bidang Kesaksian dan Pelayanan GKI Pamulang, melalui Komisi Tanggap Bencana dan Lingkungan (Tangan), bekerjasama dengan Kelompok Kerja Bencana Klasis Jakarta II (Pokja Bencana Kajadu), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan mengadakan Pelatihan dan Simulasi Tanggap Bencana untuk Majelis Jemaat, aktivis gereja, staf keamanan dan staf gereja, serta perwakilan jemaat dari 11 wilayah yang ada dilingkup GKI Pamulang. Menurut Penatua Pendamping Komisi Tanggap Bencana dan Lingkungan GKI Pamulang, Pandhu Satria, “Kegiatan ini dalam rangka antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kejadian darurat seperti kebakaran atau ledakan saat ibadah sedang berlangsung dan bagaimana sebaiknya personil gereja seperti MJ, staf keamanan atau kantor gereja, aktivis dan jemaat meresponnya”.
Kegiatan dibagi menjadi tiga bagian. Acara pembuka berupa pujian, doa pembuka oleh Pdt. Rahmat Basukendra dan sambutan Ketua Majelis Jemaat GKI Pamulang oleh Pnt. Hencky Sumali. Acara dilanjutkan dengan pemaparan sesi pertama terkait Peran Klasis Jakarta II (Kajadu) Dalam Tanggap Darurat yang disampaikan oleh Ketua Bidang Kesaksian dan Pelayanan Kajadu, Pnt. Oembardito. Sesi kedua tentang Tanggap Darurat Penanggulangan Bahaya Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Bpk. Riki Elvino. Sesi ketiga adalah Sistem Manajemen Keadaan Darurat oleh Kordinator Lapangan Pokja Bencana Kajadu, Bpk Hendrik Monareh, dengan moderator Sdri. Lina Nababan. Acara penutup terdiri dari simulasi situasi darurat kejadian ledakan dan kebakaran, P3K pada korban pingsan dan luka ringan, evakuasi serta praktek pemadaman api dengan menggunakan air dari mobil Damkar, karung goni, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan diakhiri dengan doa penutup oleh Pdt. Iswari Setyanti.
Langkah demi langkah Sistem Komando Pengendalian Lapangan (SKPL), screening serta pembagian tugas tim yang ada di luar dan di dalam gedung gereja, bagaimana evakuasi jemaat termasuk difabel, dimana titik kumpul (assembly point) dan sterilisasi lokasi juga disimulasikan. Meskipun acara cukup padat, tetapi para peserta merespon positif dan antusias kegiatan ini serta berharap simulasi yang sama dapat diulang lagi secara berkala, tujuannya agar gereja selalu aware dan waspada terhadap bencana. Tuhan Yesus memberkati.