Majelis Jemaat GKI Muntilan bekerja sama dengan KPP Pratama Magelang telah mengadakan Sosialisasi Tax Amnesty pada tanggal 22 Agustus 2016 bertempat di Aula GKI Muntilan.
Sosialisasi ini terbuka bagi umum, jadi tidak hanya bagi jemaat dan simpatisan saja tetapi juga untuk masyarakat umum. Animo peserta sangat besar karena dari target peserta 40 orang ternyata yang hadir mencapai 88 orang. Peserta terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, karyawan kantor, pedagang, pengusaha, pensiunan, dsb.
KPP Pratama Magelang mengirim 4 (empat) petugas untuk memberikan sosialisasi peng-ampunan pajak ini. Peserta tampak antusias yang terlihat dari acara tanya jawab. Petugaspun membagikan CD yang berisi Form Pendaftaran Tax Amnesty dan tatacara pengisiannya.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian gereja untuk mendukung program pemerintah.