SARANA PENUNJANG (rapat, menghadiri undangan, kesekretariatan) KOMISI ANAK
Periode: 12 September 2023 s/d 11 September 2027Acuan pada Misi
Acuan pada Arahan Umum
Latar Belakang/Dasar Kebutuhan
Diperlukan sarana informasi, komunikasi, dan koordinasi pengurus dalam melaksanakan program.
Tujuan
Program-program dapat terlaksana dengan baik
Indikator Pencapaian Tujuan
Informasi, komunikasi, dan koordinasi pengurus dapat berjalan dengan baik.
Sasaran / Target Audiens
BPH Komisi Anak
Bentuk Program / Kegiatan
Rapat koordinasi
Langkah-langkah yang akan dilakukan
Tempat
Menyesuaikan
Waktu
Periode 2024-2027
Penanggung Jawab
BPH Komisi Anak
Agenda
Galeri