GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah

Login
Remember me
Kembali

SARANA PENUNJANG BIDANG PERSEKUTUAN

Periode: 12 September 2023 s/d 11 September 2027
Acuan pada Misi

1. Mewujudkan kehidupan yang bertumpu pada Allah Trinitas.

4. Mengapresiasi dan mengotimalkan talenta, kemampuan, dan sumber daya demi tercapainya pembangunan jemaat.

5. Mengembangkan kepemimpinan yang bersahabat.

Acuan pada Arahan Umum
  • Merancang pembinaan yang memotivasi umat dan pemimpin untuk menghidupi nilai-nilai bergereja ð sesuai misi no. 1.
  • Merancang pembinaan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk menghasilkan perilaku positif dan apresiatif bagi umat dan pemimpinð sesuai misi no. 1.
  • Menerapkan sistem tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan ð sesuai misi no. 4.
  • Menerapkan sistem tata kelola penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program ð sesuai misi no. 4.
  • Merancang pelatihan kepemimpinan berjenjang ð misi no. 5.
Latar Belakang/Dasar Kebutuhan

Salah satu tugas dan tanggung jawab BPMSW adalah membekali dan menolong jemaat dan klasis untuk dapat melaksanakan tugas pelayanannya dengan baik. Selama ini Bidang Persekutuan, selaku bidang yang mengelola untuk melanjutkan pembinaan yang pernah dilakukan oleh kepengurusan Bidang Persekutuan sebelumnya (dh. Departemen Pembangunan Jemaat) bersama sinode, klasis dan jemaat.

Tujuan

Mendukung pelaksanaan program kerja dari sisi koordinasi dan komunikasi. 

Indikator Pencapaian Tujuan

Terlaksananya program kerja secara terkoordinasi dan terkomunikasikan secara baik dan lancar. 

Sasaran / Target Audiens

Bidang Persekutuan BPMSW GKI SW Jateng 

Bentuk Program / Kegiatan

Bentuk Program / Kegiatan :

  1. Mengadakan rapat / pertemuan dengan : (a) antar bidang BPMSW GKI SW Jateng; dan atau;  (b) bidang dengan klasis kaitan pembinaan atau koordinasi pelaksanaan program bersama; dan atau; (c) bidang dengan pihak terkait lainnya. Catatan: Rapat/Pertemuan ini dilakukan selain dengan komisi dibawah naungannya.
  2. Menghadiri undangan: baik dari lingkup GKI (sinode, sinode wilayah, klasis, jemaat) maupun pihak terkait lainnya.
  3. Sekretariat: surat menyurat, persiapan materi, dan terkait lainnya.
Langkah-langkah yang akan dilakukan

a. Rapat-rapat  dan / atau pertemuan.

b. Menghadiri undangan

c. Sekretariat   

Tempat
  1. Daring (online) : zoom meeting, dan / atau;
  2. Tatap Muka (onsite) : Kantor SW GKI SW Jateng – Magelang, dan / atau;
  3. Menyesuaikan.
Waktu

Menyesuaikan 

Penanggung Jawab

Bidang Persekutuan

Agenda

Galeri