3. Meningkatkan kecintaan inklusif anggota jemaat terhadap GKI.
4. Mengapresiasi dan mengotimalkan talenta, kemampuan, dan sumber daya demi tercapainya pembangunan jemaat.
Perlu adanya sarana komunikasi, edukasi dan publikasi Komisi Pelayanan Hukum
Kemudahan komunikasi, edukasi, dan publikasi seputar Komisi Pelayanan Hukum
Program-program Komisi Pelayanan Hukum dan Informasi-informasi seputar masalah hukum tersampaikan kepada semua jemaat. Partisipasi jemaat secara aktif terhadap isu-isu seputar hukum termasuk memberikan feedback/evaluasi.
Semua jemaat
Pengisian Artikel, dokumentasi program dll
Koordinasi dengan pengelola website GKI SW Jateng
Melalui website GKI SW Jateng
Sepanjang Periode 2024-2027 (Belum ditentukan)
Komisi Pelayanan Hukum