Puji syukur atas kasih, berkat dan kebaikan TUHAN, maka pada hari Selasa, 3 September 2024 melalui daring dengan media zoom meeting telah dilaksanakan “Pertemuan Sharing Informasi Pengelolaan Keuangan GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah”.
Pertemuan sharing informasi pengelolaan keuangan ini merupakan pertemuan sharing keuangan perdana untuk kepengurusan BPMSW GKI SW Jateng masa pelayanan 2023 – 2027. Adapun untuk agenda pertemuan sharing informasi pengelolaan keuangan ini adalah :
1. Informatoris dan Penjelasan Tanggung Jawab Bersama Sinode Wilayah (TJBSW) GKI SW Jateng kaitan dengan program kerja dan anggaran BPMSW GKI SW Jateng.
2. Warnasari, diisi dengan pembahasan bakal jemaat dan pos jemaat GKI lingkup SW Jateng dan informatoris perihal upaya yang dilakukan terkait pengurusan aset.
Acara ini difasilitasi oleh Bidang Sarana dan Prasarana BPMSW GKI SW Jateng. Acara ini dipandu oleh Penatua Neil Aldrin Apolla Matondang sebagai Pengurus BPMSW GKI SW Jateng di Bidang Sarana dan Prasarana. Diawali dengan Kata Pengantar oleh Pendeta Guruh Jatmiko Septavianus sebagai Ketua Umum BPMSW GKI SW Jateng, dilanjutkan dengan Ibadah Pembuka oleh Pendeta Adon Syukmana sebagai Sekretaris Umum BPMSW GKI SW Jateng, kemudian sesi sharing informasi hal TJBSW dan pengelolaan dengan moderator yakni Penatua Michael A. R. Palandeng sebagai Ketua Bidang Sarana dan Prasarana BPMSW GKI SW Jateng, nara sumber yakni Penatua Irene Leonard Huka (Bendahara 1) dan Penatua Christine Ade Kirana (Bendahara 2) BPMSW GKI SW Jateng, dilanjutkan dengan sesi Warnasari dan diakhiri dengan doa penutup.
Hadir dalam acara pertemuan ini yakni 183 utusan dari 71 Jemaat GKI, 5 BPMK GKI Klasis di lingkup SW Jateng dan nara sumber, Bidang Sarana dan Prasarana beserta Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPMSW GKI SW Jateng.
elalui pertemuan sharing informasi pengelolaan keuangan ini, diharapkan jalinan komunikasi dan koordinasi dalam pengelolaan keuangan gereja baik lingkup jemaat, klasis maupun sinode wilayah di GKI SW Jateng dapat terus terbina dan berkembang.
Tuhan memberkati.