Senin - Rabu, 27-29 Juni 2022, Majelis GKI Klasis Purwokerto telah melaksanakan Persidangan XXVI Majelis Klasis (P XXVI MK) GKI Klasis Purwokerto. Puji syukur kita panjatkan bahwasanya persidangan yang dibuka pada pukul 09.07 WIB dengan ibadah pembukaan oleh Pdt. Stephanus Liem (Pendeta GKI basis pelayanan GKI Martadireja) di Hotel Grand kanaya Baturraden ini dapat berjalan dengan lancar dan hikmat. Persidangan XXVI Majelis Klasis (P XXVI MK) GKI Klasis Purwokerto kali ini mengangkat tema "Menjadi Sahabat bagi Sesama", dan dilaksanakan bebarengan dengan Percakapan Gerejawi untuk proses lanjutan kependetaan atas diri Pnt. Andetta Philiea Dorothea Simanjuntak (GKI Kutoarjo) dan Pnt. Vincensius Indra (GKI Karanglewas).
Selamat untuk Pnt. Andetta Philiea Dorothea Simanjuntak (GKI Kutoarjo) dan Pnt. Vincensius Indra (GKI Karanglewas) dimana berdasarkan percakapan gerejawi calon pendeta ini dinyatakan layak untuk diproses menjadi pendeta. Doa dan harapan agar calon Pendeta ini dapat semakin bertumbuh, lebih maju dalam karya dan pelayanannya, serta menjadi berkat dan damai sejahtera untuk perkembangan dan pembangunan dari jemaat yang dilayaninya.
Terima kasih kepada segenap panitia dan peserta persidangan XXVI Majelis Klasis (P XXVI MK) GKI Klasis Purwokert yang telah mendukung terlaksananya persidangan ini, semoga apa yang diputuskan dalam persidangan kali ini dapat semakin membangun pertumbuhan pelayanan GKI lingkup Klasis Purwokerto.
Tuhan memberkati.