Diawal bulan Februari 2016, tepatnya pada hari Senin tanggal 1 Februari 2016 telah diadakan rapat anggota Koperasi Guna Karya Insani Semarang, pada acara ini juga sekaligus mengawali kerja Koperasi Guna Insani, dengan diawali acara pemotongan tumpeng oleh Ketua Koperasi.
Koperasi yang didirikan pada tanggal 11 November 2014 dengan akta Nomor: 14375 / BH / XIV / IV/ 2015 (Keputusan Gubernur atas nama Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi GKI) dan dilanjutkan tanggal 11 Januari 2016 yakni dengan adanya Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi GKI - nomer: 518.03 / TD - SISPK / XIV / I / 2015.
Adapun tujuan didirikan Koperasi Guna Karya Insani yakni terbantunya anggota Jemaat/ simpatisan GKI se-Klasis Semarang Timur dalam hal permodalan usaha - yang didukung dengan indikator : berkembangnya usaha/ekonomi para peminjam".
Arti nama dari Koperasi Guna Karya Insani yakni:
GUNA = Faedah, Manfaat, Fungsi, Kebaikan, Budi Baik;
KARYA = Hasil Perbuatan, Buatan, Ciptaan;
INSAN = Manusia
Sedangkan untuk Logo dari Koperasi ini memiliki art:
1. DUA INSAN YANG BERGANDENG TANGAN / BEKERJASAMA MENGITARI ‘GUNA KARYA INSAN’ YANG JIKA DISINGKAT ADALAH ’GKI’ YANG BERKONOTASI GEREJA KRISTEN INDONESIA.
2. KEPALA UNGU YANG MELAMBANGKAN KEMULIAAN, TANPA TIPU-TIPU.
3. DENGAN TANGAN HIJAU YANG MELAMBANGKAN PERTUMBUHAN, GIAT UNTUK MAJU.
4. DENGAN ‘GKI’ MERAH YANG MELAMBANGKAN HASIL “PERBUATAN MANUSIA YANG BERMANFAAT” INI DAPAT TERJADI HANYALAH KARENA KASIH-NYA MELALUI PENEBUSAN DARAH KRISTUS .
Koperasi ini berkedudukan di Jl. Setiabudi 203, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah.
Dengan adanya Koperasi ini, diharapkan dapat memajukan perekonomian anggota jemaat / simpatisan Jemaat-jemaat GKI di lingkup Semarang Timur.
Selamat untuk GKI Klasis Semarang Timur dan Pengurus Koperasi atas mulai beraktivitasnya Koperasi Guna Karya Insani (GKI).
Tuhan memberkati.